Logo Pemkab Aceh Utara
Copyright © logo.yedepe.com
Kabupaten Aceh Utara didirikan pada tahun 1956, terletak di provinsi Aceh, Indonesia, dengan luas wilayah sekitar 3.236 km². Kabupaten ini awalnya dipimpin oleh T. Hamzah Sulaiman. Aceh Utara terkenal dengan wisata alam dan sejarahnya, seperti Pantai Ujong Blang dan Situs Sejarah Samudera Pasai. Landmark populer lainnya adalah Masjid Agung Baiturrahim. Pembahasan utama mencakup keindahan alam, potensi wisata, dan kekayaan budaya daerah ini. Kabupaten ini menawarkan destinasi wisata yang memukau dengan pemandangan alam yang indah dan situs-situs bersejarah yang menarik, menjadikannya tujuan ideal bagi wisatawan.
Anda tertarik dan mau Logo anda dibuatkan menjadi vector? Hubungi Admin
File Vector Logo (AI, EPS, CDR, SVG, PDF, PNG) :
Terima kasih telah memilih kami sebagai sumber Vector untuk kebutuhan anda.Jika ada Link yang eror atau tidak berfungsi, harap hubungi admin. Kalian bisa isi Contact Form pada menu Contact untuk memberitahukan admin atau melalui email: [email protected] menyediakan Logo vector dari logo umum dan logo pribadi. Jika diantara kalian ada yang memiliki logo tetapi masih dalam mode Bitmap (image), kalian bisa menghubungi admin untuk membuat logo menjadi vector yang High Definition.Terima kasih dan salam luar biasa.
Penuhi kebutuhan Gizi anda dengan produk Kesehatan berkualitas dan harga terjangkau!. Buruan Cek Disini!
Cek Spesifikasi Gadget Disini!
Info dan Tips Seputar Pertanian. Cek Disini!
Butuh PNG Kualitas Tinggi? cek disini!
#free #vector #unduh #gratis #ai #eps #cdr #logo #graphic #Illustrator #coreldraw #adobe #path #line #png #HD #4k #image #bitmap #img #brand #merk #svg #pdf #ikon #icon #lambang
"Kabupaten Aceh Utara Logo" Download Free Vector
Having trouble downloading files? Let us know in the comments below.
Are you having problems downloading files? Please help report to us in the forum.
Jakarta--Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural. Melalui 2 sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah."Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," kata Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/12/2024).Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan bahwa Sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang."Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural," kata Yuli.Sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12/2024). Melalui sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.Plt Dirjen Binwasnaker & K3 Fahrurozi menjelaskan, Tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat. "Tim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati. Tim gabungan sempat melakukan wawancara, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan tersebut dan disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Selanjutnya tim dan 16 terduga calon pekerja migran nonprosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP)," katanya.Fahrurozi menambahkan, ke-16 orang korban penempatan nonprosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal."Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara," ujarnya.Pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenagakerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdangan orang (TPPO)."Maka penting untuk tindak tegas dan hukum berat siapapun yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran secara nonprosedural," tegasnya.Biro Humas Kemnaker
return generate_breadcrumb();
if (CMS_Setting('theme_config')['welcome_running']){ return `` + CMS_Setting('theme_config')['welcome_text'] + ``; }else{ return CMS_Setting('theme_config')['welcome_text']; }
return generate_breadcrumb();